GAMPONG GEUCEU KOMPLEK GENCARKAN PROGRAM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERSKALA MIKRO

Foto/Dok : Nazz

Banda Aceh – Di era pandemi Covid -19, Pemerintah Gampong Geuceu Komplek gencar melakukan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tingkat gampong. Hal ini dalam rangka merespon kondisi Banda Aceh yang terkonfirmasi berstatus zona merah Covid-19 terhitung sejak 1 juni 2021. “ini artinya rantai penyebaran Covid-19 sedang meningkat dan perlu dilakukan penanganan segera yang bersifat efektif, efisien serta terstruktur.” tegas Syahrul, SE selaku Ketua PPKM Mikro yang juga Geuchik Gampong Geuceu Komplek.

Dalam upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19, maka segala bentuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian akan dibatasi. Hal ini diwujudkan dalam program PPKM Mikro, dimana penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dengan memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat.

Di Gampong Geuceu Komplek, PPKM Mikro dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak serta elemen masyarakat. Dalam strukturnya turut melibatkan Kapolsek, Danposramil, Nakes  Serta Camat Banda Raya sebagai tim pengarah. Sedangkan dalam proses eksekusi di tingkat Gampong, program ini diketuai oleh Syahrul, SE selaku Geuchik Geuceu Komplek dan dibantu oleh Aparatur Desa, Bides, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Imam Gampong, Tokoh Agama, hingga Tokoh Pemuda. Hal ini dilakukan agar kebijakan serta himbauan yang terkait Covid-19 dapat tersampaikan tepat kepada warga Gampong Geuceu Komplek.

Red: Nazz